Daftar Pemilik

Halaman Awal Daftar Pemilik

Berikut adalah tampilan halaman Kendaraan (Daftar Kendaraan). Menu ini berisi data No KTP, Nama, Alamat, Telepon, No. Uji, No Kendaraan, Status, dan Opsi.

Langkah-langkah Tambah Pemilik

  1. Untuk menambahkan Daftar Pemilik klik tombol 'Tambah Pemilik’ di pojok kanan atas.

  1. Selanjutnya terdapat beberapa kolom yang harus diisi, yaitu:

a. Nomor Uji: Isi dengan Nomor Uji kendaraan.

b. Nomor Kendaraan: Isi dengan nomor kendaraan yang akan diuji.

c. Tanggal STNK: Isi dengan tanggal STNK kendaraan yang akan diuji.

d. Nomor KTP Pemilik: Isi dengan nomor KTP pemilik kendaraan.

e. Status Kepemilikan: Pilih status kepemilikan kendaraan dengan menekan tombol panah pada kolom.

f. Nama Pemilik: Isi dengan nama pemilik kendaraan.

g. Alamat Pemilik: Isi dengan Alamat pemilik kendaraan.

h. Kota/Kabupaten: Isi dengan Kota/Kabupaten pemilik kendaraan.

i. Kecamatan: Isi dengan kecamatan pemilik kendaraan.

j. Desa/Kelurahan: Isi dengan desa/kelurahan pemilik kendaraan.

k. Nomor WhatsApp: Isi dengan nomor WhatsApp aktif pemilik kendaraan.

Jika seluruh data sudah diisi dengan benar, klik ‘Simpan’.

Opsi

Pada menu daftar pemilik, terdapat beberapa opsi yaitu;

  1. Lihat Kendaraan

Opsi Lihat Kendaraan berfungsi untuk melihat kembali daftar pemilik yang sudah diunggah sebelumnya. Terdapat data Berkas Kendaraan, Foto Kendaraan, Data Kepemilikan Kendaraan, Data Riwayat Perubahan Kendaraan, Data SRUT, Data Kendaraan, Riwayat Uji Kendaraan, Riwayat Uji Luar Daerah, dan Riwayat Notifikasi WhatsApp.

Pada bagian atas terdapat beberapa tombol yaitu;

  • Cetak Kartu Induk

Tombol Cetak Kartu Induk berfungsi untuk mencetak kartu induk kendaraan.

  • Ubah Nomor Uji

Tombol Ubah Nomor Uji berfungsi untuk mengubah nomor uji kendaraan.

  • Status Kendaraan

Tombol Status Kendaraan berfungsi untuk mengubah status kendaraan. Selanjutnya akan muncul kolom seperti berikut;

Jika sudah klik 'Proses'.

Berkas Kendaraan

Pada bagian Berkas Kendaraan, pengguna dapat menambahkan berkas dengan klik tombol 'Tambah Berkas'.

Selanjutnya akan muncul kolom seperti berikut;

a. Jenis Berkas: Pilih Jenis Berkas.

b. Upload Berkas: Pilih berkas kendaraan lalu unggah.

Jika seluruh data sudah terisi dengan benar, klik 'Kirim'.

Data Kepemilikan Kendaraan

Pada bagian Data Kepemilikan Kendaraan, pengguna dapat menambahkan berkas dengan klik tombol 'Tambah Pemilik'.

Selanjutnya, terdapat beberapa koom yang harus diisi yaitu;

a. Nomor Uji: Masukkan Nomor Pengujian.

b. Nomor Kendaraan: Masukkan Nomor Kendaraan.

c. Tanggal STNK: Isi dengan Tanggal STNK.

d. Nomor KTP Pemilik: Masukkan nomor KTP pemilik.

e. Status Kepemilikan: Masukkan status kepemilikan.

f. Nama Pemilik: Isi dengan nama pemilik kendaraan.

g. Alamat Pemilik: Masukkan alamat lengkap pemilik kendaraan.

h. Kota/Kabupaten: Pilih kota/kabupaten sesuai dengan alamat.

i. Kecamatan: Pilih kecamatan sesuai dengan alamat.

j. Desa/Kelurahan: Pilih desa/kelurahan sesuai dengan alamat.

k. Nomor WhatsApp: Masukkan nomor WhatsApp pemilik.

Jika seluruh data sudah diisi dengan benar, klik 'Simpan'.

  1. Edit

Opsi Edit berfungsi untuk mengedit data daftar pemilik yang sudah diunggah sebelumnya.

  1. Cetak

Opsi Cetak berfungsi untuk cetak data pemilik yang sudah diunggah sebelumnya.

  1. Hapus

Opsi Hapus berfungsi untuk cetak data hapus yang sudah diunggah sebelumnya.

Last updated