Pendaftaran Uji
Halaman Awal Pendaftaran Uji
Berikut adalah tampilan halaman Pendaftaran Pengujian Kendaraan Bermotor. Pengguna harus mengisi beberapa data untuk mendaftar pengujian kendaraan bermotor.

a. Nomor Srut: Isi dengan nomor Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) atau nomor rangka. Pengguna dapat melihat nomor SRUT menggunakan tombol Cek Srut.
b. Kode Uji: Kode Uji akan otomatis terisi.
c. Nomor Pengujian: Nomor Pengujian akan otomatis terisi dengan menekan tombol Generate.
d. Status Penerbitan: Pilih status penerbitan.
e. Status Penerbitan FC: Pilih status penerbitan FC.
f. Pendaftaran Untuk: Pilih jenis pendaftaran.
g. Status Pemohon: Pilih Status Pemohon.
h. Nomor Kendaraan: Isi dengan nomor kendaraan.
i. Tanggal STNK Kendaraan: Isi dengan Tanggal STNK kendaraan.
j. Status Kepemilikan: Pilih status kepemilikan.
k. Nomor KTP Pemilik: Isi dengan nomor KTP pemilik kendaraan.
l. Nama Pemilik Kendaraan: Isi dengan nama pemilik kendaraan.
m. Alamat Pemilik: Isi dengan alamat pemilik kendaraan.
n. Kota/Kabupaten: Pilih Kota/Kabupaten.
o. Kecamatan: Pilih Kecamatan.
p. Desa/Kelurahan: Pilih Desa/Kelurahan.
q. Nomor WhatsApp: Isi dengan nomor WhatsApp aktif pemilik kendaraan.
a. Tanggal Pendaftaran: Tanggal pendaftaran otomatis terisi.
b. Nomor SRUT: Nomor SRUT otomatis terisi.
c. Tanggal SRUT: Tanggal SRUT otomatis terisi.
d. Merk (SRUT): Merk (SRUT) otomatis terisi.
e. Merk: Pilih merk kendaraan.
f. Tipe (SRUT): Tipe (SRUT) otomatis terisi.
g. Tipe: Pilih tipe dari merk tersebut.
h. Tipe Varian: Pilih tipe varian dari tipe dan merk tersebut.
i. Jenis: Pilih jenis kendaraan.
j. Jenis Kendaraan: Pilih jenis kendaraan.
k. Sub Jenis Kendaraan: Pilih Sub Jenis Kendaraan.
l. Bentuk Kendaraan: Pilih Bentuk kendaraan.
m. Bahan Bakar: Pilih bahan bakar kendaraan.
n. Tahun Pembuatan: Isi dengan tahun pembuatan kendaraan.
o. Nomor Rangka: Isi dengan nomor rangka kendaraan.
p. Nomor Mesin: Isi dengan nomor mesin kendaraan.
q. Isi Silinder: Isi dengan silinder kendaraan.
r. JBB Kendaraan: Isi dengan Jumlah berat yang Diberbolehkan kendaraan.
s. Status Penggunaan: Pilih sifat penggunaan.
t. Tanggal Habis Uji: Isi dengan tanggal habis uji.
u. Penguji: Pilih penguji kendaraan.

Isi dengan catatan tambahan pemeriksaan kendaraan.
Jika seluruh data sudah diisi dengan benar, klik ‘Kirim’.
Last updated