Hapus Kendaraan

Halaman Awal Hapus Kendaraan

Berikut adalah tampilan halaman persetujuan hapus kendaraan. Menu ini berisi Nomor Kendaraan, Nomor Uji, Jenis, Merk/Tipe, Pemilik, Alamat, dan Opsi.

Pengguna dapat mencari data persetujuan hapus kendaraan dengan mudah menggunakan fitur pencarian dengan memasukkan nomor pengujian.

Opsi

Pada menu hapus kendaraan, terdapat beberapa opsi yaitu;

  1. Lihat Kendaraan

Opsi Lihat Kendaraan berfungsi untuk melihat kembali daftar persetujuan hapus kendaraan yang sudah diunggah sebelumnya. Terdapat data Berkas Kendaraan, Foto Kendaraan, Data Kepemilikan Kendaraan, Data Riwayat Perubahan Kendaraan, Data SRUT, Riwayat Uji Luar Daerah, dan Riwayat Notifikasi WhatsApp.

Pada bagian atas terdapat beberapa tombol yaitu;

  • Cetak Kartu Induk

Tombol Cetak Kartu Induk berfungsi untuk mencetak kartu induk kendaraan.

  • Ubah Nomor Uji

Tombol Ubah Nomor Uji berfungsi untuk mengubah nomor uji kendaraan.

  • Status Kendaraan

Tombol Status Kendaraan berfungsi untuk mengubah status kendaraan. Selanjutnya akan muncul kolom seperti berikut;

Kemudian pilih Status Kendaraan.

Jika sudah klik 'Proses'.

Berkas Kendaraan

Pada bagian Berkas Kendaraan, pengguna dapat menambahkan beras dengan klik tombol 'Tambah Berkas'.

Selanjutnya akan muncul kolom seperti berikut;

a. Jenis Berkas: Pilih jenis Berkas.

b. Upload Berkas: Pilih Berkas kendaraan lalu unggah.

Jika seluruh data sudah terisi dengan benar, klik 'Kirim'.

Data Kepemilikan Kendaraan

Pada bagian Data Kepemilikan Kendaraan, pengguna dapat menambahkan berkas dengan klik tombol 'Tambah Pemilik'.

Selanjutnya, terdapat beberapa kolom yang harus diisi yaitu;

a. Nomor Uji: Masukkan Nomor Pengujian.

b. Nomor Kendaraan: Masukkan Nomor Kendaraan.

c. Tanggal STNK: Isi dengan Tanggal STNK.

d. Nomor KTP Pemilik: Masukkan nomor KTP pemilik.

e. Status Kepemilikan: Masukkan status kepemilikan.

f. Nama Pemilik: Isi dengan nama pemilik kendaraan.

g. Alamat Pemilik: Isi dengan nama pemilik kendaraan.

h. Kota/Kabupaten: Pilih Kota/Kabupaten sesuai dengan alamat.

i. Kecamatan: Pilih kecamatan sesuai dengan alamat.

j. Desa/Kelurahan: Pilih desa/kelurahan sesuai dengan alamat.

k. Nomor WhatsApp: Masukkan nomor WhatsApp pemilik.

Jika seluruh data sudah diisi dengan benar. Klik 'Simpan'.

  1. Batal hapus

Opsi Batal Hapus berfungsi untuk membatalkan persetujuan hapus kendaraan.

  1. Hapus

Opsi Hapus berfungsi untuk menghapus persetujuan hapus kendaraan yang sudah diunggah sebelumnya.

Last updated