Landasan Hukum
Adapun landasan hukum terkait penyusunan database pengujian kendaraan bermotor antara lain:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan;
Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang pengujian berkala kendaraan bermotor.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Last updated